Pemkab Gorontalo dan BAZNAS sepakati pemotongan zakat mal ASN langsung dari gaji bulanan.

Pemkab Gorontalo dan BAZNAS Sepakat Zakat Maal ASN Dipotong Langsung dari Gaji

02/07/2025 | HUMAS

Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo menyepakati penerapan skema pemotongan zakat mal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan langsung melalui gaji setiap bulan.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi zakat profesi yang dilaksanakan di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sofyan Tonny Tohir, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh penerapan skema pemotongan zakat langsung dari gaji ASN. Mekanisme ini dinilai lebih tertib, efisien, serta mampu memastikan penyaluran zakat berjalan tepat sasaran.

Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun dari ASN akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program, baik pemberdayaan ekonomi maupun bantuan sosial.

Melalui penerapan skema ini, BAZNAS Kabupaten Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya di kalangan ASN.

KABUPATEN GORONTALO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12