Foto: BAZNAS
Monitoring dan Penagihan Dana Infak Desa
06/04/2026 | ADMIN BAZNAS KABUPATEN GORONTALO BAZNASPimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring dan penagihan dana infak di desa-desa yang belum melakukan penyetoran.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kewajiban penyetoran infak desa dapat berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan kepatuhan dalam pengumpulan dana infak.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Gorontalo juga melakukan koordinasi dan penguatan kepada pemerintah desa agar penyetoran infak dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan.